Dalam rangka mendukung pengawasan terhadap penggunaan simbol akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang digunakan oleh Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) terakreditasi KAN, Badan Standardisasi Nasional (BSN)-KAN melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Lisensi Simbol Akreditasi KAN pada aplikasi New KANMIS” secara daring (26/09/23).
Sosialisasi tersebut dilakukan setelah dikembangkannya fitur Lisensi Akreditasi KAN pada aplikasi New KANMIS, yang telah di-launching pada Festival Infrastruktur Mutu Nasional (FIMN) 2023) lalu. Langkah inovatif ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan dan transparansi berbagai sektor organisasi penerap yang menerima manfaat status akreditasi KAN. Selain itu dalam upaya untuk mempromosikan standar kualitas tinggi, Lisensi Simbol Akreditasi KAN akan menjadi tanda pengenal yang jelas bagi lembaga dan entitas yang telah lulus proses akreditasi yang ketat oleh KAN
Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Utama BSN yang juga menjabat sebagai Sekretaris KAN, Donny Purnomo. Dalam sambutannya, “Pemalsuan simbol akreditasi sering dilakukan oleh pihak-pihak yg tidak bertanggung jawab. Tidak hanya terjadi di lembaga sertifikasi tapi di lab kalibrasi juga. Pemerintah telah mengatur hal ini melalui UU nomor 20 tahun 2014. Sosialisasi ini semata2 untuk melindungi LPK dari pihak2 yang tidak bertanggung jawab seperti itu. Harapannya setelah acara ini selesai, pada bulan november nanti LPK yang sudah diakreditasi KAN menerapkan hal-hal yang sudah disampaikan”.
Hadir juga sebagai pembicara, Direktur Akreditasi Lembaga Sertifikasi dan Lembaga Inspeksi, Fajarina Budiantari mengatakan, "Penggunaan simbol akreditasi KAN yang akan digunakan pada hasil penilaian kesesuaian yaitu sertifikat sertifikasi, validasi/verifikasi, dan serfifikat penilaian kesesuaian lainnya harus terlebih dahulu didaftarkan dan mendapatkan persetujuan melalui aplikasi layanan KAN.
Sosialisasi Lisensi Simbol Akreditasi KAN ini, dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pemangku kepentingan terutama Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK). Peserta sosialisasi diharapkan dapat memahami sasaran, mekanisme dan penerapan Lisensi Akreditasi KAN. Simbol ini tidak hanya menjadi penanda prestasi, tetapi juga menjadi sumber kebanggaan bagi lembaga dan organisasi yang telah mencapai standar kualitas yang tinggi dalam layanan mereka. Jika lisensi simbol akreditasi KAN diterapkan secara luas, diharapkan akan mendorong lebih banyak lembaga dan entitas untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka (Awg/Humas).