Perubahan Kebijakan Komite Akreditasi Nasional (KAN) Terkait Antisipasi Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Proses Akreditasi Dan Penilaian Kesesuaian
No. 012/KAN/12/2020
Dalam rangka memastikan bahwa kegiatan akreditasi tetap dapat berjalan untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kaidah internasional yang berlaku, KAN telah menetapkan Kebijakan KAN Nomor 001/KAN/03/2020 pada tanggal 15 Maret 2020, Kebijakan KAN No.003/KAN/04/2020 pada tanggal 15 April 2020 yang diperbaharui dengan Kebijakan KAN 007/KAN/06/2020 pada tanggal 30 Juni 2020.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap implementasi kebijakan KAN yang telah ditetapkan sebagaimana tersebut di atas maka dipandang perlu untuk melakukan peningkatan layanan Akreditasi KAN dalam kondisi pandemi Covid-19.