|
KAN is signatory to:
 |  |  |  |
Testing = 20/06/2001
Calibration = 30/12/2003 | QMS = 10/11/ 2000
EMS = 09/10/2004
Produk = 19/10/2009 | Testing = 22/05/2001
Calibration = 13/11/2003
Inspection = 10/12/2004 | QMS = 24/08/2000
EMS = 08/07/2004
Produk = 18/06/2009 |

Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah lembaga non-struktural di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dengan tugas utama untuk memberikan akreditasi untuk Lembaga Penilaian Kesesuaian.
KAN telah didirikan sejak tahun 1992 sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi No 465/IV.2.06/HK.01.04/9/92 dan diperbaharui pada tahun 1997 dengan Keputusan Presiden Nomor 13/1997 dan pada tahun 2001 dengan Keputusan Presiden No 78/2001.
KAN berlokasi di Jakarta dengan alamat di Gedung Manggala Wanabakti, Blok IV Lt 4, Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta 10270.
KAN menjalankan tugasnya sesuai dengan ISO / IEC 17011:2004 secara profesional, mandiri dan tidak memihak.
KAN memberikan akreditasi kepada Lembaga Sertifikasi, laboratorium dan Lembaga Inspeksi. KAN merupakan anggota penuh dari Pacific Accreditation Cooperation -PAC, International Accreditation Forum – IAF, Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation- APLAC, dan International Laboratory Accreditation Cooperation-ILAC).
Uji profisiensi merupakan salah satu instrumen jaminan mutu yang sangat penting untuk laboratorium dalam rangka memantau kinerja hasil ujinya, dengan cara membandingkan hasil ujinya dengan hasil uji laboratorium lain dalam lingkup sejenis, melalui skema uji banding antar laboratorium untuk sampel yang serupa.
Data uji profisiensi digunakan oleh badan akreditasi sebagai bagian dari proses untuk menilai kompetensi laboratorium dalam melakukan pengujian pada lingkup yang akan diakreditasi.
Uji profisiensi juga dapat digunakan untuk memantau efektivitas dan akurasi metode uji laboratorium, menilai kinerja dari para analis laboratorium, atau untuk menentukan karakteristik dari material dengan tingkat akurasi tertentu dalam rangka pembuatan material standar laboratorium
KAN sebagai badan akreditasi pengguna data hasil uji profisiensi dalam proses untuk menilai kompetensi laboratorium, sangat berkepentingan menggunakan data hasil uji profisiensi Baca lanjutannya…
Tanggal 17-18 Januari 2012 bertempat di Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bidang Akreditasi Laboratorium Kalibrasi, Pusat Akreditasi Laboratorium dan Lembaga Inspeksi menyelenggarakan Rapat Protokol Uji Banding Laboratorium Kalibrasi (UBLK). Rapat ini bertujuan bahwa untuk memenuhi persyaratan saling pengakuan APLAC / ILAC diperlukan mekanisme penilaian kinerja laboratorium kalibrasi secara obyektif melalui program uji banding antar laboratorium kalibrasi.
Dimulai tanggal 17 Januari 2012, bertempat di Ruang Rapat Dharmawanita BSN, dibahas Protokol Uji Banding Water Meter dan Volumetrik Standar. Rapat pembahasan UBLK dibuka oleh Donny Purnomo JE, ST selaku Kepala Baca lanjutannya…
Kualitas atau mutu suatu universitas kini bukan ditentukan oleh jumlah mahasiswa serta umur universitas, tetapi oleh kompetensinya. Salah satu kriteria penentu mutu suatu universitas adalah kompetensi laboratorium yang dimilikinya. Kompetensi tersebut dapat teruji bila laboratoriumnya telah terakreditasi. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Dr. Bambang Setiadi dalam kapasitasnya selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) saat menyerahkan Sertifikat Akreditasi SNI ISO/IEC 17025 kepada Laboratorium Departemen Teknik Metalurgi dan Material Fakultas Teknik Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat pada senin pagi (05/12/2011).
Baca lanjutannya…